Hajatan Percontohan Dilaksanakan di Lima Lokasi

CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap telah memberikan rekomendasi untuk menggelar hajatan percontohan dengan penerapan protokol kesehatan kepada para pekerja seni. Hal tersebut dilakukan sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi COVID-19.

Seperti diketahui sejak pemerintah menyatakan pandemi Covid-19 ditetapkan sebagai bencana non alam, kegiatan yang melibatkan khalayak ramai telah dilarang termasuk acara hajatan.

Ada sebanyak lima titik hajatan percontohan yang rekomendasi oleh Pemkab Cilacap dan telah dilaksanakan. Seluruh titik tersebut telah ditinjau langsung oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji. Dan hajatan percontohan terakhir yakni dilaksanakan rumah Slamet Riyadi warga Desa Karangkemiri, Kecamatan Maos, Senin (3/8).

Sama seperti tempat hajatan percontohan sebelumnya, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji juga meninjau langsung penerapan protokol kesehatan acara hajatan di rumah Slamet Riyadi. Kali ini Bupati datang bersama anggota Forkopimda seperti Dandim 0703/Cilacap, Danlanal Cilacap, Kapolres Cilacap, dan Kajari Cilacap serta kepada sejumlah kepala OPD.

Kedatangan Bupati bersama Forkopimda Cilacap ini atas undangan pekerja seni yang tergabung dalam Paguyuban Pekerja Seni Cilacap (PPSC). Beberapa titik yang menjadi perhatian bupati diantaranya penyambutan tamu undangan, posisi dan jarak duduk antar tamu undangan, tempat makanan, dapur dan hiburan. Kesemuanya dipastikan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Saya sedang mencoba beberapa simulasi dalam hajatan. Untuk melihat apakah bisa kita menjalani pandemi covid ini dengan adaptasi baru. Sebelumnya saya telah mendengar beberapa keluhan dari para pekerja seni yang kehilangan sumber penghasilan akibat COVID-19,” kata bupati.

Sebagai Bahan Evaluasi

Setelah ini, lanjut bupati, pihaknya beserta jajarannya akan mengevaluasi pelaksanaan simulasi ini serta menekankan kepada para pekerja seni untuk bisa menjaga protokol kesehatan secara konsisten. Pemakaian perlengkapan kesehatan juga menjadi hal yang harus dipatuhi.

“Penting sekali, tamu yang datang harus dicek suhu dengan thermogun, cuci tangan, selalu pakai masker. Pengantin juga harus memakai faceshield dan tidak bersalaman. Tamu yang duduk dibatasi 30 orang dan bergantian,” tandasnya.

Dengan diterapkannya protokol kesehatan secara ketat dalam hajatan, Bupati berharap tidak timbul klaster baru di Kabupaten Cilacap. Persiapan pelaksanaan hajatan dalam segala aspek mutlak diperlukan termasuk kepada calon pengantin.

“Kalau bisa calon pengantin dan sohibul bait di swab terlebih dahulu. Calon penyanyi juga, karena terkadang penyanyi dari luar daerah. Jika terbukti ada covid, batal,” tegas Bupati.

Bupati mengapresiasi aparat yang telah membantu kesiapan dan kelancaran dalam simulasi hajatan ini seraya mendorong untuk tegas dalam setiap pelanggaran protokol kesehatan.

“Jika ada yang melanggar, tutup. Karena kita juga melindungi warga yang lain. Ini menjadi bahan evaluasi jika nantinya diterapkan di Kecamatan lain,” pungkasnya.

Sejauh ini hajatan percontohan yang digelar di rumah Slamet Riyadi pada masa adaptasi kebiasaan baru dengan hiburan organ tunggal tersebut sudah sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !