Keluarga Pasien Suspek Nekat Buka Peti Jenazah, 24 Orang Jalani Swab Massal

KROYA – Seorang pasien suspek COVID-19 asal Desa Mergawati Kecamatan Kroya yang sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Banyumas meninggal dunia pada Kamis (17/9). Meski saat meninggal hasil swab belum keluar, namun pemulasaraan menggunakan protokol kesehatan. Ironisnya, pihak keluarga dan kerabat tetap nekat membuka peti jenazah dan memandikan. Belakangan diketahui hasil swab keluar dan pasien dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.

Camat Kroya, Luhur Budi Muchsin saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, saat itu ada warga Desa Mergawati yang dirawat di RS Siaga Medika meninggal dunia. Pasien tersebut suspek COVID-19, karena hasil swab pada saat meninggal belum keluar.

“Sehingga jenazahnya diperlakukan dengan protokol COVID-19 lengkap dengan peti jenazah. Namun setibanya di rumah duka, oleh anak almarhum peti tersebut dibuka dengan alasan belum dimandikan dan disucikan,” kata Camat Kroya.

Kemudian, lanjut dia, Puskesmas Kroya 1 mendapat kabar dari pihak RS Siaga Medika jika ada peti jenazah yang terindikasi terpapar COVID-19 dibuka dan dimandikan. Mendapat kabar itu, tim Puskesmas Kroya bersama Gugus Tugas Kecamatan dan Desa langsung mendatangi lokasi.

“Saat itu jenazah sudah berada di luar peti. Tim Puskesmas dan Gugus Tugas langsung memerintahkan kepada keluarga untuk segera memakamkan,” ungkapnya.

Selanjutnya, tim Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Kroya dan Desa Mergawati langsung melakukan tracing orang-orang yang kontak langsung dengan jenazah tersebut.

“Sudah dilakukan penyemprotan disinfektan dan melakukan lokalisir wilayah dengan karantina mandiri dan membatasi keluar masuk,” kata Luhur.

Selain itu, Senin (21/9) dilakukan swab massal terhadap orang-orang yang kontak erat dengan jenazah diantaranya istri, anak, mantu, keluarga dekat dan tetangga yang saat itu membuka peti jenazah, memandikan dan mengkafani serta yang menunggu pada saat di rumah sakit.

“Jumlah yang menjalani swab test sekitar 24 orang,” bebernya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr. Pramesti Griana Dewi mengatakan, warga Desa Mergawati yang meninggal adalah seorang laki-laki yang sebelumnya di rawat di RS di Banyumas.

“Saat meninggal belum terkonfirmasi positif COVID-19 karena hasil swab belum keluar. Tapi dari awal dirawat diagnosanya suspek COVID-19,” kata Pramesti.

Meski hasil swab belum keluar, namun karena suspek sehingga dilakukan pemulasaraan sesuai protokol COVID-19 dan pihak rumah sakit sudah menyarankan agar jenazah langsung dibawa ke pemakaman ternyata dibawa ke rumah duka.

“Tanggal 19 September baru ada hasil swab yang menyatakan pasien tersebut terkonfirmasi positif COVID-19. Selanjutnya dilakukan tracing kontak erat dengan jenzah dan Senin (21/9) ini swab massal,” katanya.

Bahkan, lanjut dia, istri dari pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada Senin (21/9) diketahui meninggal dunia.

“Ada gejala, mirip dengan suaminya. Meninggal di rumah, kemudian di bawa ke RSUD Cilacap untuk swab post mortem dan pemulasaraan protokol COVID-19,” bebernya.

Pramesti berharap, kejadian serupa membuka peti jenazah pasien suspek dengan protokol COVID-19 tidak terulang kembali di Cilacap. Bahkan, pihaknya telah melaporkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Cilacap dan akan dilakukan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan ada provokator.

“Akan ada tindakan, kalau memang ada yang memprovokasi. Satpol PP sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, karena ini termasuk pelanggaran Undang-Undang karantina,” pungkasnya. (gin)

 

Beri komentar :
Share Yuk !