Modus Kejahatan Semakin Meningkat

BELADIRI: Sejumlah anggota Satpam unjuk kebolehan beladiri yang telah mereka kuasai. (Istimewa)

CILACAP – Kejahatan yang saat ini terjadi, modus operandinya semakin beragam. Kualitasnya juga semakin meningkat. Menyikapi hal tersebut, Satuan Pengamanan (Satpam) dituntut selalu menambah wawasan berbagai perkembangan kriminalitas yang terjadi.


“Wawasan ini sangat perlu dalam rangka menyusun konsep perlindungan terhadap lingkungan kerjanya,” kata Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi saat memberikan sambutan pada upacara penutupan pendidikan dan latihan (Diklat) Satpam Angkatan 27 Tahun 2021 di Pusdiklat Cipta Jaya Teknik, Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Selasa (9/3).


Kapolres menyampaikan, bahwa akibat tantangan globalisasi terhadap setiap lingkungan kerja, mengharuskan berbagai standar dunia tentang keselamatan dan perlindungan (Safety and Protection).
“Semua prosedur tentang keselamatan dan perlindungan ini apabila tidak berjalan lancar akan menimbulkan masalah-masalah keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan kerja, yang apabila tidak diantisipasi oleh Satuan Pengamanan, dapat berkembang menjadi gangguan terhadap kamtibmas umum,” tegasnya.


Guna untuk lebih meningkatkan kemampuan tersebut, lanjut Kapolres, maka seorang anggota Satpam harus selalu menambah pengetahuannya dengan berbagai ilmu tentang standar keselamatan dan perlindungan , sesuai dengan tuntutan spesialisasi medan tugasnya.
“Apa yang saya uraikan diatas merupakan tantangan yang harus saudara hadapi, dengan bekal awal kewenangan kepolisian terbatas yang saudara miliki, sebagai salah satu perwujudan bentuk pengamanan swakarsa,” tandasnya.


Selain itu, Kapolres menegaskan, kewenangan kepolisian terbatas tersebut harus selalu dijaga dan terus kembangkan, di bawah koordinasi satuan kewilayahan Polri dimana anggota Satpam bertugas.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan 106 peserta Diklat Satpam Angkatan 27 Tahun 2021 dinyatakan lulus. Peserta telah menjalani Diklat sejak 10 Februari 2021 lalu. Diklat Satpam ini dengan pola 232 jam berlangsung selama 21 hari. Sedangkan materi pelajaran diberikan oleh anggota Polri dan instansi lain yang terkaitan baik praktek maupun teori.(gin)

Beri komentar :
Share Yuk !