Pastikan Terapkan Protokol Kesehatan, FKUB Cek Rumah Ibadah

CILACAP – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cilacap bersama Forkopimda dan Kemenag Cilacap mengunjungi sejumlah rumah ibadah di wilayah kota Cilacap. Hal ini untuk mengecek kesiapan adaptasi kebiasaan baru di tempat ibadah.

Uniknya, kegiatan mengunjungi rumah ibadah ini dengan bersepeda yang dimulai dari pendapa Wijayakusuma Sakti Cilacap. Kegiatan yang mengambil tema “Gowes Kerukunan FKUB bersama Kemenag dan Forkopimda Kabupaten Cilacap” tersebut sekaligus diadakan untuk memperingati HUT Ke 75 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Gowes diikuti oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, perwakilan Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama Imam Tobroni, Ketua FKUB Ahmed Shoim El Amin dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Cilacap.

Rumah ibadah yang dikunjungi berturut-turut mulai dari Masjid Agung Daarussalaam, dilanjutkan ke Klenteng Lam Tjeng Kyong di jalan RE Martadinata, Gereja Katolik St Stephanus di Jalan A. Yani, Gereja Kristen Jawa Cilacap di Jalan Dr. Wahidin, Vihara Nusa Darma.

Menurut Setyo Rahmanto, selaku Ketua Majelis Gereja Kristen Jawa Cilacap ‘Aku Iki Pepadanging Jagad’ di era new normal ini, betul-betul sudah menerapkan protokol kesehatan terkait dengan pemberlakukan kembali rumah ibadah.

“Yang jelas, dari waktu ke waktu khususnya GKJ Cilacap sudah mulai melakukan ibadah tatap muka kembali mulai di gereja pada 12 Juli.” ujarnya.

Meski demikian, Setyo mengakui, kenyataannya memang masih jemaat masih takut, belum berani untuk hadir ibadah di gereja ini.

“Rata-rata kehadiran di setiap ibadah sekitar 50 an, dari total kapasitas aman setelah jaga jarak 90 tempat duduk dari total kapasitas 250 jemaat,” katanya.

Ketua FKUB Ahmed Shoim El Amin mengatakan, secara umum rumah ibadah di Kabupaten Cilacap sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Kalaupun masih ada kekurangan pihaknya akan selalu melakukan sosialisasi agar penerapan protokol kesehatan selaku diutamakan.

“Sejauh pemantauan kami, rumah ibadah di Kabupaten Cilacap baik itu rumah ibadah islam, Katholik, Protestan, Hindu, Budha dan Kong Hu Chu sudah mempersiapkan diri untuk menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Kalaupun masih ada masyarakat atau jemaat yang kurang patuh akan tetap selalu kita lakukan sosialisasi. Dan pengelola rumah ibadah harus tidak pernah bosan untuk mengingatkan,” kata Ahmed Shoim.

Ia berharap rumah ibadah bisa menjadi contoh untuk penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Cilacap, mengingat status yang belum zona hijau.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Imam Tobroni, mengatakan bahwa adanya surat edaran Bupati kepada rumah ibadah untuk dilaksanakan protokol kesehatan membuat kegiatan ibadah secara umum bisa dilaksanakan kembali.

Sementara Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menekankan arti pentingnya kesehatan dan kerukunan dalam membangun kerukunan umat beragama.

“Yang penting adalah sehat. Kita gowes bareng dalam froum kerukunan umat beragama. Di Cilacap toleran, agama apa saja ada, etnis apa saja ada. Cilacap adalah miniatur Indonesia. Kita disini hadir untuk menyaksikan kegiatan keagamaan yang selalu patuh kepada protokol kesehatan,” tandasnya. (gin)

 

Beri komentar :
Share Yuk !