Pemkab Cilacap Tunggu Juklak Pemberian Vaksin Covid-19

CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap masih menunggu aturan teknis dan non-teknis terkait pemberian vaksin Covid-19 secara massal. Rencana vaksin diberikan setelah ada juklak dari Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Dalam Negeri RI.

“Minggu depan baru ada vicon dengan Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, sehingga pemberian vaksin masih menunggu juklak,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf saat dihubungi Banyumas Ekspres, Rabu (30/12).

Menurutnya, juklak tersebut nantinya sebagai dasar untuk menerbitkan peraturan bupati. “Peraturan bupati itu akan berisi mengenai instrumen hukum pelaksanaan teknis dan non-teknis pemberian vaksin,” ujarnya.

Meski belum menyebut berapa jumlah vaksin yang diberikan. Namun secara mendasar, kata Farid, pemberian vaksin diprioritaskan kepada masyarakat berisiko tinggi. Satgas Covid-19 Kabupaten Cilacap terus berkoordinasi dengan TNI, Polri hingga dinas kependudukan dan pencatatan sipul untuk melakukan validasi data usia produktif yang akan divaksin.

Disinggung mengenai awal tahun anggaran 2021, Farid mengatakan semua kegiatan dianggarkan masih normal, belum ada refocusing. “Belum ada, mudah-mudahaan tidak ada refoxusing seperti tahun 2020,” ucapnya.

Ditambahkan, sedangkan untuk penanganan Covid-19 pada Tahun Anggaran 2021 sudah dianggarkan sendiri lewat pos belanja tidak terduga (BTT). (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !