Perusda Diminta Tidak Bebani Sekolah

CIMANGGU-Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kecamatan Cimanggu mengeluhkan banyaknya beban pembiayaan sekolah yang saat ini hanya mengandalkan dana BOS. Satu diantaranya biaya yang dikeluhkan yakni untuk membeli Buku Putih ddari Perusda.

Hal itu diungkapkan Ketua K3S SD Kecamatan Cimanggu, Sungkana SPd saat Peninjauan Kerja (PK) Komisi D DPRD Cilacap di Korwil Bidang Pendidikan (BIDIK) Kecamatan Cimanggu, Selasa (7/1).

“Karena sekolah banyak pengeluaran untuk pembiayaan operasional dan kegiatan, saya berharap Perusda tidak ikut membebani sekolah dengan mengharuskan membeli karena sekolah masih banyak kebutuhan lain yang lebih penting yang belum terbiayai,” ungkapnya.

Menurutnya buku putih itu sudah ada dalam instrument isian raport, sehingga kebermanfaatanya tidak begitu signifikan.

Sungkana juga meminta adanya perhatian terhadap status dan kesejahteraan operator sekolah. Selain memiliki peranan penting dalam laporan pengadministrasian, operator juga merangkap sebagai guru honorer.

Sementara Drs AZ Arifin MPd mewakili Pengawas SD mengeluhkan tingginya IPK pada syarat seleksi CPNS di Kabupaten Cilacap. Sehingga para guru banyak yang mendaftar di luar Cilacap.

Dia meminta agar Komisi D ikut mengintervensi pemerintah pada seleksi CPNS mendatang untuk menurunkan persyaratan nilai IPK agar semua honorer berkesempatan mengikuti.

Menanggapi keluhan, Ketua Komisi D Didi Yudi Cahyadi menegaskan, kepala sekolah yang merasa keberatan dengan pembelian barang dari perusda, jika dianggap tidak sesuai aturan atau tidak bermanfaat dan menjadi beban agar berani menolak.

“Tolak saja karena nantinya tidak hanya menjadi beban sekolah tapi juga akan menjadi beban orang tua atau masyarakat,” tegasnya.

Pihaknya akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak perusda. Walaupun sebagai pemasukan daerah, namun kalau membebani sekolah menjadi persoalan.

Kemudian menyangkut tingginya nilai minimal IPK pada persyaratan seleksi CPNS, pihaknya akan inten melakukan komunikasi dengan Pemkab Cilacap termasuk dengan Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan serta kepegawaian untuk mengkaji ulang penentuan tingginya nilai IPK tersebut.

“Sangat ironis kalau orang Cilacap malah ikut mendaftar ke kabupaten lain karena IPK di Cilacap tidak memenuhi,” pungkasnya.

Anggota Dewan lainnya, Helmi Bustomy menyampaikan, untuk mengatasi kekurangan guru bisa meniru sistem dan managemen pendidikan di Pesantren, satu guru mampu mengajar banyak santri.

Sementara itu, Korwil Bidik Cimanggu Rasito SPd saat dikonfirmasi sangat mengapresiasi PK Komisi D di Korwil Bidik Cimanggu. (int)

Beri komentar :
Share Yuk !