Populasi Macan Kumbang di Nusakambangan Bertambah Terpantau Hasil Rekaman Trap BKSDA

TERPANTAU: Hasil rekaman kamera trap BKSDA memperlihatkan aktivitas macan kumbang di Pulau Nusakambangan. RAYKA DIAH/RADARMAS

CILACAP – Populasi macan kumbang atau macan tutul Jawa di Pulau Nusakambangan diyakini bertambah. Pasalnya, beberapa waktu lalu, aktivitas satwa liar tersebut terekam kamera trap yang dipasang oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng Seksi Konservasi Wilayah II Pemalang RKW Cilacap.

Kepala Resort (RKW) Cilacap, Dedi Rusyanto mengatakan, Pulau Nusakambangan sendiri memiliki tanaman endemik dan merupakan salah satu tempat tinggal macan kumbang. Tak heran jika populasi macan kumbang di pulau penjara tersebut bertambah.

“Berdasarkan pantauan kami, populasi macan kumbang di tahun 2019 ada 15 ekor. Sedangkan di tahun 2020 bertambah menjadi 18 ekor,” katanya melalui Pengendali Ekosistem Hutan, Teguh Arifyanto.

Perhitungan tersebut berdasarkan dari hasil survey tim BKSDA bersama tim FFI secara langsung (pemantauan di lapangan). Bahkan, lanjut Teguh, tidak menutup kemungkinan jumlah macan kumbang lebih dari yang terpantau kamera.

Teguh melanjutkan, pada bulan Maret lalu, aktivitas dua macan kumbang terpantau kamera trap yang ditaruh di Pulau Nusakambangan. Namun demikian, dari hasil pemantauan di lapangan, aktivitas macan kumbang tidak berinteraksi dan mengganggu aktivitas di Lapas Nusakambangan.

“Lokasi keberadaan macan kumbang ini sebenarnya berada di beberapa titik. Mulai ujung Timur daerah Karang Tengah, Karang Bandung sampai daerah tengah perbatasan kawasan yang menjadi kewenangan Kementerian Hukum dan HAM,” jelasnya.

Teguh mengatakan, beberapa waktu lalu macan kumbang pernah muncul di lingkungan penduduk Nusakambangan. Namun demikian, pihaknya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan hal anarkis yang menyebabkan satwa yang dilindungi ini mati. “Pernah ada anjing yang mati kemungkinan diterkam macan kumbang. Kami sudah melakukan sosialisasi ke penduduk. Penduduk disana juga sudah memasang alat pelindung ke leher hewan peliharaan mereka,” jelasnya.

Berdasarkan UU No 41 Tahun 1999 dan UU No 5 Tahun 1990, macan kumbang masuk salah satu satwa liar yang dilindungi. Sementara itu, selain macan kumbang, Pulau Nusakambangan saat ini masih dihuni oleh beberapa satwa liar lainnya, seperti spesies macan, babi hutan, elang laut, lutung dan lainnya. (ray)

Beri komentar :
Share Yuk !