Swab Antigen Massal, Ratusan Napi Nusakambangan Positif Covid-19

SWAB : Petugas mengambil sampel lendir hidung untuk pemeriksaan Swab Antigen COVID-19 massal di Lapas Nusakambangan, salah satunya kepada petugas Lapas. (Istimewa)

CILACAP – Ratusan narapidana (napi) di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani pemeriksaan swab antigen massal. Sejumlah petugas Lapas juga terpapar virus Corona dan harus menjalani isolasi mandiri. Ledakan kasus Covid-19 di Lapas Nusakambangan ini menjadi klaster baru.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr Pramesti Griana Dewi dalam rilisnya menjelaskan, awalnya pada 1 Maret 2021 dilaporkan bahwa terdapat alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan–Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (AKIP-POLTEKIP) angkatan 51 yang dinyatakan positif Covid-19 sebanyak tiga orang. Selanjutnya dilakukan karantina mandiri.

“Pada 3 Maret 2021 petugas Lapas berkoordinasi dengan Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap untuk tracking kasus Covid-19. Selanjutnya pada 5 Maret dilakukan pemeriksaan swab massal kepada kontak erat sebanyak 87 orang. Hasilnya 15 orang dinyatakan positif Covid-19,” jelas Pramesti, Senin (22/3)

Dari salah satu yang positif tersebut, lanjut dia, ada yang kontak erat dengan petugas Lapas Kelas IIA Pasir Putih. Kemudian Petugas yang kontak erat tersebut melakukan Swab Antigen sendiri di Laboratorium Cilacap, dan hasilnya tiga orang dinyatakan positif.

“Pada 6 Maret 2021 Lapas Kelas IIA Pasir putih mengirim surat ke Dinas Kesehatan terkait adanya pegawai Lapas Pasir Putih yang terindikasi positif Covid-19 karena kontak erat dengan alumni Poltekip 51 yang positif,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada tanggal 10 Maret 2021 dilakukan Swab di Lapas Pasir Putih terhadap 30 orang terdiri dari 10 orang petugas 20 orang narapidana pindahan dari Lapas Gunung Sindur daerah pandemi Covid-19. Hasilnya yang dinyatakan positif sebanyak 12 orang, terdiri dari empat napi, delapan petugas.

“Pada hari yang sama juga dilakukan Swab kepada petugas dan narapidana sebanyak 13 orang di Lapas Batu, hasilnya satu orang dinyatakan positif,” beber Pramesti.

Berikutnya, pada 12 Maret 2021 di Lapas Klas II B Terbuka Nusakambangan juga terindikasi adanya napi yang mempunyai gejala Anosmia. Langkah selanjutnya Lapas bersurat ke Dinas Kesehatan Cilacap. Kemudian ditindaklanjuti pada 17 Maret 2021 dilakukan Swab PCR sebanyak 53 orang, hasilnya empat orang dinyatakan positif Covid-19. Pada hari yang sama juga dilakukan swab PCR terhadap 54 orang. Hasilnya sebanyak 34 orang dinyatakan positif Covid-19.

“Kemudian pada 13 Maret 2021 Lapas Besi Nusakambangan bersurat ke Dinas Kesehatan Cilacap karena adanya petugas Lapas Besi adalah suami dari pegawai Lapas Pasir Putih yang positif Covid-19. Dan meminta untuk dilakukan tracking kepada seluruh pegawai Lapas Besi. Maka Pada 19 Maret 2021 dilakukan Swab Antigen kepada 51 orang petugas Lapas Besi, semua dinyatakan negatif,” rincinya.

Masih kata Pramesti, pada 18 Maret 2021 terdapat napi yang bergejala Covid-19 sehingga dilakukan swab antigen terhadap 49 napi, didapatkan 33 napi positif antigen. Pada tanggal 22 Maret 2021 Tim Labkesda bekerja sama dengan tim Puskesmas melakukan swab antigen di Lapas Kembang Kuning,

“Hasilnya, narapidana diperiksa sebanyak 398 orang, didapatkan 197 orang positif antigen dan 201 negatif antigen. Petugas Lapas diperiksa sebanyak 50 orang, didapatkan tiga petugas positif antigen,” ungkapnya.

Pramesti menyatakan, berbagai upaya sudah dilakukan terhadap pegawai dan narapidana yang dinyatakan positif Covid -19. Diantaranya, narapidana dilakukan karantina dan pemantauan kesehatan oleh petugas nakes Lapas serta pemberian vitamin.

“Untuk pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 dilakukan karantina pegawai di rumah dinas atau rumah masing-masing selama 14 hari, dilakukan pemantauan kesehatan serta pemberian vitamin,” tandasnya.

Selain itu, dia menambahkan, pembatasan akses dan penerapan protokol Kesehatan ketat di pintu masuk penyeberangan.

Terkait hal itu, Kalapas Kelas I Batu High Risk Nusakambangan, Jalu Yuswo Panjang selaku koordinator Kalapas se-Nusakambangan saat dihubungi Banyumas Ekspres belum memberikan keterangan.

Sementara itu berdasarkan data yang dikeluarkan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap per Senin (22/3) ada tambahan 6 kasus baru yang terpapar virus Corona di Kabupaten Cilacap. Sehingga akumulasi total menjadi 8.731 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan kasus positif aktif sebanyak 354 orang. Sementara jumlah kasus meninggal dunia bertambah dua orang sehingga total sebanyak 273 orang. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !