Kapolri Warning Bagi Pemudik

JAKARTA – Polri akan melakukan pengawasan ketat selama periode larangan mudik Lebaran 2021. Pengawasan dan langkah pendisiplinan akan mengacu pada asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menekankan soal asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (‘Salus Populi Suprema Lex Esto’). Hal tersebut diungkapkannya dalam rapat koordinasi lintas sektoral kesiapan menghadapi Idul Fitri 1442 Hijriah/2021

“Keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi atau Salus Supreme Lex Esto, asas ini menjadi dasar nantinya untuk aparat kepolisian dalam pengawasan terhadap masyarakat yang dilarang mudik lebaran,” katanya dalam rakor yang dihadiri Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto serta sejumlah menteri terkait serta para Kapolda yang ikut secara virtual, di Gedung Rupattama Mabes Polri, Rabu (21/4).

Dikatakannya, kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah akan diimplementasikan oleh Polri serta lintas sektoral. Tujuannya, agar mampu menekan laju penambahan kasus positif COVID-19. Dengan peniadaan mudik, hal itu sudah sesuai dengan semangat asas ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’, yakni melakukan upaya untuk menyelamatkan orang banyak dari penyebaran COVID-19.

“Polri telah menggelar operasi keselamatan dari tangga 12 hingga 25 Mei atau selama 14 hari, untuk memberikan edukasi tidak melaksanakan mudik karena angka COVID-19 yang masih tinggi,” katanya.

Selain itu, Sigit juga menginstruksi kepada seluruh jajarannya untuk melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD). Tujuannya untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada saat Ramadan dan Idul Fitri.

“Operasi KKYD angka kejahatan jalanan, patroli skala besar, tempat interaksi masyarakat seperti terminal, aksi teroris di bulan Ramadhan untuk melaksanakan ‘amaliyah’. Rekan-rekan Densus 88 tetap mengawasi,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi kejahatan dapat dilakukan melalui pendekatan ‘soft approach’ dengan menggandeng para alim ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Selain itu, dia juga memerintahkan agar para Kapolda beserta jajaran mengantisipasi lonjakan harga pangan menjelang Lebaran. Serta melakukan operasi yustisi guna menegakkan protokol kesehatan di masyarakat.

Polri akan menurunkan Satgas Pangan beserta dengan instansi terkait untuk mengontrol langsung harga pangan.

“Pengendalian COVID-19 di setiap daerah yang sudah mendapat vaksin agar dikoordinasikan untuk melakukan vaksinasi massal. Polri menurunkan Satgas Pangan dengan instansi terkait untuk mengontrol langsung di sasaran. Operasi Yustisi tetap dilakukan agar masyarakat patuh program 3T dan 5M,” ujarnya.(gw/fin)

Beri komentar :
Share Yuk !