25 Pelanggar Terjaring Razia Penertiban Lalu Lintas di Purbalingga

PURBALINGGA – Polisi menggelar razia penertiban pelanggaran lalu lintas di Purbalingga pada Sabtu malam, 18 Maret 2023. Kegiatan yang dilakukan secara gabungan oleh Satlantas dan Satsamapta bertujuan untuk menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Menurut Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Totok Nuryanto, kegiatan ini juga dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan banyaknya kendaraan yang menggunakan knalpot brong dengan suara bising saat malam minggu. Selama kegiatan, petugas berhasil menemukan 25 pelanggar lalu lintas yang semuanya menggunakan sepeda motor dengan berbagai pelanggaran seperti tidak memasang spion dan tidak memasang TNKB.

Para pelanggar yang ditemukan tidak ditilang, melainkan hanya diberi teguran dan imbauan. Kendaraan mereka disita dan harus dilengkapi sesuai dengan ketentuan sebelum dapat diambil kembali.


“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat pada aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan dalam berkendara, ” terangnya.

Beri komentar :
Share Yuk !