Perwakilan Ormas di Purbalingga Ikuti Sosialisasi Perundang-undangan Ormas

PURBALINGGA –Sejumlah perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mengikuti sosialisasi peraturan Perundang-undangan Ormas Kabupaten Purbalingga Tahun 2021, di sebuah hotel di Purbalingga, Senin (26/10/2021).

Kakan Kesbangpol Kabupaten Purbalingga, Gatot Budirahardjo dalam pemaparan materinya mengatakan, ada beberapa aspek permasalahan yang dapat diindentifikasi organisasi kemasyarakatan yaitu legalitas organisasi kemasyarakatan. “Bagaimana peran dan fungsi organisasi kemasyarakatan dalam kehidupan bermasyarakat serta bagaimana tanggung jawab organisasi kemasyarakatan dalam pemberdayaan masyarakat,” jelasnya
Sementara itu,

Dandim 0702/Purbalingga, Letkol Inf Decky Zulhas SH MHan menjelaskan tentang peran organisasi kemasyarakatan dalam pembinaan peningkatan wawasan kebangsaan.

“Kita sedang menghadapi tantangan bangsa yang makin kompleks. Saat ini ada erosi nasionalisme, jiwa juang, serta jati diri bangsa yang mulai mengalami degradasi. Sehingga perlu peningkatan wawasan kebangsaan, bangkit bersatu bersama seluruh komponen anak bangsa termasuk Ormas demi tetap tegaknya persatuan dan kesatuan bangsa demi kejayaan NKRI,” ungkapnya. (SF)

Beri komentar :
Share Yuk !