Camat dan Kepala Desa Terjaring Razia di Hotel

RAZIA : Petugas saat menjaring pasangan tidak sah di sebuah penginapan di wilayah kota

BANJARNEGARA – Sembilan pasangan bukan suami istri terjaring razia gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP Banjarnegara dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banjarnegara, Jumat (3/12) malam sampai Sabtu (4/12) dini hari. Dari sembilan pasangan tidak sah yang terjaring, terdapat seorang camat dan PNS perempuan yang berdinas di Kabupaten Karanganyar. Dalam razia di hotel dan penginapan di wilayah kota, petugas juga menjaring seorang oknum kepala desa di Kabupaten Banjarnegara.

Kasatpol PP Banjarnegara Esti Widodo S.STP, M.Si melalui Penyidik Satpol PP Banjarnegara Sugeng Supriyadhi SH mengatakan dari sembilan pasangan tidak sah yang terjaring, satu diantaranya seorang camat di salah satu kecamatan di Kabupaten Karanganyar.

Saat razia, oknum camat tersebut berdua di dalam kamar hotel bersama dengan seorang PNS perempuan di kabupaten yang sama.

Selain bersama seorang perempuan, camat yang dalam perjalanan dinas ini juga bersama seorang staf dan driver. Rombongan memutuskan menginap di salah satu hotel di wilayah kota. Di hotel tersebut, mereka menyewa empat kamar. Driver dan staf menginap di kamar lantai dua.

Sedangkan camat dan PNS perempuan tersebut memesan dua kamar yang berada di lantai satu. Namun saat tim gabungan melakukan razia, didapati oknum camat tersebut berada di kamar yang disewa untuk PNS perempuan. Sugeng mengatakan camat tersebut beralasan takut dan memiliki penyakit jantung.
Selain itu, ada seorang oknum kepala desa di Kabupaten Banjarnegara yang ikut terjaring dalam razia oleh tim gabungan ini.

Sekretaris Satpol PP Banjarnegara Purwanto, SE. MSi. mengatakan patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kondusivitas wilayah Banjarnegara menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Perlu antisipasi, supaya ke depan lebih tertib. Makanya pada kesempatan ini, kita melaksanakan ketertiban, operasi di beberapa hotel dan tempat hiburan,” jelasnya.

Purwanto menjelaskan pada kesempatan ini ada sembilan pasang yang terjaring. “Ada satu pasangan, keduanya PNS dari luar kota Banjarnegara. Bukan dari Banjarnegara, tapi dari luar kota,” jelasnya. Pasangan PNS ini tersebut terjaring saat berdua di dalam kamar hotel.

Kepada para pasangan yang terjaring, akan ditawarkan akan mengambil jalur hukum atau pembinaan.

“Mintanya seperti apa? Biasanya yang sudah-sudah minta pembinaan,” ungkapnya. Terkait pasangan camat dan PNS dari luar kota ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kasatpol PP Banjarnegara.

Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banjarnegara Adi Cahyono mengatakan dari sisi pariwisata, masih ada beberapa penginapan atau hotel yang belum memenuhi standar protokol kesehatan.

“Dan kami himbau, dan kami juga lakukan pembinaan agar segera dipenuhi. Apapun itu adalah salah satu syarat untuk melakukan usaha, termasuk para pengelola yang wajib sudah vaksin. Dan tadi masih kita temukan ada pengelola hotel yang ternyata belum vaksin sekalipun dan itu akan kami jadikan sebagai bentuk peringatan bagi pengusaha perhotelan itu,” tandasnya. (drn)

Beri komentar :
Share Yuk !