Gelar Rakornas, JPPPM Teguhkan Peran Kemaslahatan

BANYUMAS – Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighah (JPPPM), menyelenggarakan Rakornas ke-1 yang di STAI An-Nawawi Berjan Purworejo Jawa Tengah, pesantren di bawah pimpinan KH Ahmad Chalwani Nawawi,M.Hum, pada Jumat (4 /3/ 2022).

Sejak enam tahun deklarasi berdirinya, akhirnya di tahun 2022 JPPP telah diakui legalitasnya oleh pemerintah sebagai organisasi yang sah dan legal.

Sebagai organisasi kultural yang membawahi perempuan pengasuh pesantren, JPPPM lahir sebagai organisasi organik yang bertumbuh memenuhi kebutuhan anggotanya.

Menurut Nyai Hanik, legalitas JPPPM menjadi starting point bagi JPPPM untuk semakin kuat membangun soliditas organisasi yang membawa visi meneguhkan kembali tafaqquh fidfin, menebar maslahat untuk umat.

Menurut Ning Ashfa Khaoirun Nisa, Rektor STAI An-Nawawi yang juga merupakan ketua panitia lokal, penyelenggaraan Rakornas sangat penting bagi JPPPM yang saat ini kepengurusanya telah terbentuk di berbagai propinsi dan kabupaten, bahkan luar negeri.

Rakornas JPPPM ke-1 ini sedianya menjadi wadah tahunan untuk membahas isu-isu krusial.

Akan tetapi sebagai sebuah permulaan, menurut ning Fetra sebagai pengarah acara mengatakan bahwa rakornas JPPPM ke-1 me jadi media kordinatif antar jajaran kepengurusan JPPPM ke bawah agar terbangun organisasi yg solid dan sinergi dalam mengemban visinya.

Dalam Rakornas ke -1 hadir sejumlah 400 nyai dan ning pengasuh pesantren perwakilan dari pripinsi dan kabupaten dari Jateng, DIY, Jatim, DKI, Sumsel, Lampung, Kepri, Sulsel, hingga Papua.

Hadir pula, nyai Mutmainnah Ashal cicit Syaikhona Mbah Kholil Bangkalan, Nyai Djamilah Hamid Baidlowi Lasem, Nyai Ida Zainal Krapyak, Nyai Elok Muwafiq yang meruoakan dewan pembina JPPPM. (saw/umn)

Baca Juga :

Beri komentar :
Share Yuk !