Hendak Berbuat Onar dan Bawa Senjata Tajam Polsek Wangon Tangkap 21 Pemuda

PURWOKERTO – Jajaran Polsek Wangon Kabupaten Banyumas mengamankan sebanyak 21 orang yang diduga anggota geng motor. Mereka diduga hendak melakukan keributan di wilayah Wangon, Kabupaten Banyumas pada Minggu 19 Februari 2023 sekitar pukul 03.00.

Saat ditangkap, geng motor yang didominasi remaja tersebut membawa berbagai jenis senjata tajam seperti clurit, samurai dan linggis.

Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi menyatakan berhasil menangkap sejumlah anak muda yang merupakan pelaku geng motor.

“Ada 21 orang yang ditangkap dan mengamankan barang bukti delapan senjata tajam, berupa clurit, samurai dan linggir,” jelasnya.

Para pelaku ditangkap pada Minggu sekitar jam 03.00. Anggota geng motor ini ditangkap karena mengajak geng motor dari wilayah lain di luar Banyumas untuk melakukan pertarunagn terbuka.

Dari informasi yang ada di medsos dan viral tersebut, kemudian berkembang masyarakat lapor ke Polresta Banyumas.

Penggerebekan dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan yang mencurigakan di wilayah tersebut. “Kami melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Setelah memastikan bahwa kegiatan tersebut melibatkan anggota geng motor, kami langsung melakukan penggerebekan dan menangkap 21 orang,” jelasnya.

Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Wangon kemudian melakukan patroli. ” Sekelompok pemuda berhasil ditangkap saat mereka berada dibengkal. Polisi juga berhasil menyita senjata tajam,” terang Kompol Agus Supriyadi.

Geng motor di wilayah Banyumas yang menamakan Enjoy Warok tersebut mengajak geng motor dari Cilacap untuk menghadapi geng motor dari wilayah lain yang mengajak ribut – ribut. Akan tetapi geng mogor asal Cilacap tak jadi bergabung.

“Mereka beluam sampai membuat keributan tapi masyarakat yang resah melapor ke Polsek Wangon. Anggota Polsek Wangon yang melakukan patroli tangkap angggota geng motor yang kumpul di bengkel.

Kepolisian tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Wangon,” ujarnya.

Para pelaku yang ditangkap akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada aparat keamanan setempat.

Beri komentar :
Share Yuk !