Tamu Hajatan Diminta Pulang, Empat Bus Dari Solo Disemprot Disinfektan

PURWOKERTO – Acara hajatan di Jalan Overste Isdiman, Purwokerto dibubarkan petugas Polresta Banyumas, Minggu (22/3) kemarin. Tidak hanya dibubarkan, tamu sekitar 200 orang juga disemprot desinfektan. Tamu-tamu tersebut diduga berasal dari Solo dan Wonogiri.

Kapolresta Banyumas Kombes whisnu Caraka mengatakan dia mendapat laporan dari masyarakat, ada empat bus dari Solo dan Wonogiri. “Kita tahu semua Solo KLB Corona. Kami minta pulang para tamunya sekitar 200 orang,” kata Ia menambahkan, Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona ( Covid-19) akibat kerumunan massa.

Selanjutnya, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Palang Merah Indonesia (PMI) langsung melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi. Para tamu juga diperiksa kesehatannya oleh petugas dari puskesmas. “Kami tutup jalan, kami lakukan penyemprotan, tamu-tamunya kami semprot, busnya juga kami semprot, semua barang disemprot. Setelah keluar, tamu diperiksa suhu badannya, alhamdulillah sehat semua,” ujar Whisnu.

Whisnu mengatakan, rombongan yang menggunakan bus langsung diminta pulang dengan pengawalan polisi. Bus yang membawa rombongan diharapkan tidak berhenti hingga tiba di tujuan.

“Begitu kami datang hajatan langsung berhenti. Katanya ngunduh mantu, tidak ada permintaan izin ke kami, kalau ada permintaan izin pasti tidak kami berikan,” kata Whisnu.

Agar tidak terlalu mengganggu, pihaknya sudah memberikan pengertian terlebih dahulu kepada tuan rumah hajatan. Kemudian setiap pengunjung hajatan yang hadir, disemprot saat keluar. “Yang hendak masuk ke dalam hajatan, kami larang. Jadi yang keluar dari dalam kita semprot,” ujarnya.

Kapolresta menghimbau kepada masyarakat, agar tidak membuat kegiatan yang mendatangkan massa, karena hal tersebut akan mempermudahkan penyebaran virus corona. “Selain itu masyarakat juga jangan sampai mendatangi kerumunan massa, habis itu berpola hidup sehat, bersih sehingga pasti sehat,” kata dia.

Empat bus rombongan asal Solo dan Wonogiri yang menghadiri hajatan tersebut dikawal pulang polisi hingga ke perbatasan Banyumas. Hal tersebut dilakukan pihaknya berdasar maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). “Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan. Termasuk resepsi kelurga, atau hajatan,” pungkas dia. (ali)

Beri komentar :
Share Yuk !