Honda PCX160 Bersolek Jelang Akhir Tahun

JAKARTA-Jelang akhir tahun 2022, PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan PCX160, yang merupakan varian warna baru skuter matik (skutik).

Warna baru pada skutik premium itu adalah Royal Matte Blue. Ada kombinasi warna biru di bodi bagian atas dan hitam di bawah. Pilihan warna lainnya juga ada yaitu Imperial Matte Blue, Magnificent Red, dan Brilliant Black.

Direktur Marketing AHM Thomas Wijaya mengatakan, memenuhi permintaan para pencinta skutik di tanah air, AHM membuat varian warna baru.

Sekaligus untuk melengkapi varian yang telah hadir pada tipe CBS dan ABS.

“Hadirnya varian warna baru membuat konsumen memiliki pilihan berkendara dengan desain terbaik. Apalagi ada beragam fitur yang sematkan pada model ini,” kata Thomas dalam siaran persnya.

Menurutnya, sentuhan velg berwarna burnt titanium dan penyematan emblem 3D berwarna gold disematkan pada tipe ABS. Kesan mewah, yang sesuai dengan gaya hidup, dan karakter berkendara motor skutik menjadi lengkap berkat warna itu.

Dilengkapi fitur Honda Smart Key yang punya alarm dan answer back system membuat PCX160 lebih aman.Selain itu, berbagai perlengkapan bisa disimpan karena fitur penyimpanan luggage box terbesar berkapasitas 30 liter.

Kesan mewah, canggih dan modern juga tampak dari tampilan digital yang mudah dilihat serta All LED Lighting System.

Pengendara yang sering melintasi kondisi jalan licin, jangan khawatir, Fitur Honda Selectable Torque Control (HSTC) bisa mendukung performa tersebut.

Kehadiran fitur itu mampu memberikan sensasi kesenangan mengendarai skutik premium tetap terjaga. Honda PCX160 dibekali mesin berkapasitas 160cc 4 katup eSP+, berpendingin cairan, yang mampu menawarkan tenaga 15,8 HP dengan torsi 14,7 Nm. AHM sekarang melego skutik itu dengan Rp 32.179.000 untuk tipe CBS dan Rp 35.610.000 tipe ABS dengan status on the road (OTR) DKI Jakarta .

Varian warna baru itu mengalami kenaikan harga. Dari situs resmi AHM, Honda PCX160 sebelumnya dibanderol dengan harga Rp 32,079,000. (ddy/jpnn)

Beri komentar :
Share Yuk !