7.877 Orang Terjaring Operasi Saat Beraktifitas di Luar Rumah

CILACAP – Operasi protokol kesehatan gencar dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap bersama unsur TNI dan Polri, terutama di setiap titik keramaian. Ini merupakan upaya penegakan disiplin masyarakat guna menekan penyebaran virus corona (COVID-19) sejalan terbitnya Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 126 Tahun 2020 pada Agustus lalu. Hasilnya ribuan orang terjaring operasi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Yuliaman Sutrisno menegaskan, pihaknya bersama tim gabungan terus melakukan giat operasi penegakkan hukum sebagai upaya menindaklanjuti Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perbup nomor 126 tahun 2020, tentang tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Yakni mewajibkan masyarakat untuk patuh menggunakan masker ketika beraktifitas di luar rumah.

“Kegiatan operasi masker ini dilakukan serentak di seluruh titik di wilayah Kabupaten Cilacap. Baik di tingkat desa, kecamatan, maupun perkotaan dengan sasaran tempat keramaian atau ruang publik,” kata Yuliaman, Selasa (15/9).

Yuliaman menyebutkan, hingga Minggu (13/9) tercatat sebanyak 7.877 orang pelanggar yang terjaring di wilayah kerjanya.

“Selama operasi, jumlah pelanggaran tertinggi berada di Kecamatan Adipala dengan total 663 pelanggar,” ungkapnya.

Menurutnya kendati pelanggaran di wilayah Adipala tinggi belum tentu bergaris lurus dengan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjalankan protokol kesehatan khususnya COVID-19.

“Kita mendapati ada 7.877 pelanggar yang khususnya merupakan warga masyarakat yang beraktifitas diluar rumah. Kalau Adipala jumlahnya tertinggi ini belum tentu bisa dijadikan perberbandingan lurus dengan masyarakat setempat belum sadar kesehatan. Namun bisa saja karena operasi yang kita lakukan intens di wilayah tersebut dan banyak yang terjaring,” ujarnya.

Selain operasi masker, lanjut dia, dalam kesempatan yang sama petugas dari tim gabungan juga memberikan edukasi atau sosialisasi kesehatan kepada masyarakat. Tak terkecuali peraturan Bupati dan aturan lainnya terkait protokol kesehatan guna mencegah penyebaran maupun penularan COVID-19 di Cilacap.

“Kita bersama–sama aparat dan petugas lainnya, juga selalu memberikan edukasi maupun sosialisasi tentunya mengenai kesehatan kepada masyarakat Cilacap agar dapat terhindar dari COVID-19,” katanya.

Yuliaman berharap dari giat operasi masker maupun protokol kesehatan ini, nantinya dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan. Selain itu dia juga berharap penyebaran COVID-19 segera berakhir dan keadaan di Cilacap nantinya menjadi semakin lebih baik. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !