Didata, Pemudik Wajib Lapor Lakukan Screening

CIMANGGU-Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 Pemerintah Desa Rejodadi Kecamatan Cimanggu selektif terhadap pengunjung maupun tamu yang datang termasuk warga yang baru mudik dikenakan wajib lapor.

Kepala Desa Rejodadi, Anto Suwanto membenarkan untuk percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19, pihaknya memperketat pengawasan dan selektif terhadap warga dari luar wilayah yang datang.

Di halaman kantor desa didirikan posko gugus tugas relawan desa untuk lawan Covid-19 dan petugas kesehatan yang dilengkapi alat screening dan mendata tamu atau warga luar desa yang datang dan warga yang baru pulang dari perantauan.

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah dini dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terus diwaspadai termasuk melakukan penyemprotan secara serentak di seluruh wilayah Desa Rejodadi.

Selain selektif juga melakukan uapaya persuasif melalui himbauan melalui spanduk, pamflet dan woro-woro keliling kampung dengan menggunakan pengeras suara.

“Kami berharap apa yang kami lakukan bisa efektif dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (lim)

Beri komentar :
Share Yuk !