Komisi A DPRD Cilacap Dorong Labelisasi Rumah Penerima Bantuan

KARANGPUCUNG-Komisi A DPRD Kabupaten Cilacap mendukung dan mendorong labelisasi rumah keluarga penerima bantuan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi, A Mitra Patriasmoro SE kepada Banyumas Ekspres usai melakukan kunjungan kerja di kecamatan Karangpucung dihadiri forkompimca, kepala desa kepala sekolah, dan pendamping desa.

Dikatakan, pihaknya sudah mendorong kepada Dinas Sosial Kabupaten Cilacap agar memberikan tanda minimal memasang stiker pada rumah keluarga penerima bantuan.

Pemasangan label bertujuan agar masyarakat dan pemerintah bisa mengetahui bantuan telah sampai pada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan tepat sasaran.

“Kami berharap dinsos untuk segera bisa melaksanakan itu agar semua masyarakat maupun pemkab tahu penerima bantuan tepat sasaran atau tidak,” tegasnya.

Ia mengakui masih ada keluarga penerima bantuan dobel atau ganda. Sehingga ia berharap kepada perangkat, jika ada keluarga yang belum mendapat bantuan dari dana desa, bisa segera melapor ke bupati melalui Dispermades.

Moro mengingatkan kepada Kepala Desa, dana BLT tidak boleh dobel baik itu BLT, BPNT, Perluasan BPNT, BST Kemensos, dan bansos provinsi.

Camat Karangpucung Martono,S.Sos,MM menilai labelIsasi dipandang lebih efektif dalam verifikasi dan mengidentifikasi keluarga penerima bantuan.

“Labelisasi lebih mudah misal dengan warna tulisan label menunjukan jenis Program Bantuan,sehingga mudah mendata dan mengindentifikasinya,” pungkasnya. (lim)

Beri komentar :
Share Yuk !