Siap-siap, Jangkauan Penilangan Makin Luas, Polisi akan Patroli Lewat Drone

JAKARTA-Pelanggar lalu lintas mungkin saat ini kerap tidak sadar sedang dipantau lewat kamera.

Meski melanggar, memang tidak ada tindakan langsung dari polisi.

Banyak diantara mereka tidak memakai helm, berhenti di marka jalan bahkan masalah sepele seperti tak memakai spion.

Padahal, peraturan lalu lintas tersebut harusnya ditaati demi keselamatan berkendara

Polri kini telah menyiapkan alat baru agar bisa memantau dalam jangkauan lebih luas. Mereka berencana menggunakan perangkat pesawat tanpa awak alias drone.

Petugas di lapangan akan menggunakan drone untuk memantau kondisi kemacetan dan pelanggaran lalu lintas.

Polisi Patroli Pakai Drone

Dikatakan Korlantas Polri, drone tersebut akan digunakan sebagai alat pendukung untuk patroli polisi.

Dijelaskan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, pihaknya telah melakukan serangkaian uji coba patroli menggunakan drone.

Petugas polisi nantinya akan memantau arus lalu lintas langsung dari udara.

“Saat ini kita sedang mengkaji, menguji dan melihat rencana kita dalam memantau arus lalu lintas dengan menggunakan pesawat tanpa awak,” ujar Aan Suhanan.

Menurut Aan, dengan menggunakan drone tersebut petugas akan melakukan upaya pencegahan terjadinya kemacetan langsung dari titik sumber.

Berdasarkan pantauan udara langsung, petugas patroli drone akan melapor kejadian kepada command center untuk penindakan lanjut.

“Misalnya kalau ada kemacetan kita bisa patroli ke ujung dari sumber kemacetan tersebut. Karena pesawat tanpa awak ini akan mengirimkan ke command center kita. Jadi langsung ada komando kepada anggota yang di lapangan langsung untuk mengurangi kemacetan tersebut,” terang Aan.

Tilang Elektronik Pakai Drone

Selain untuk mengatasi masalah arus lalu lintas, drone juga dapat digunakan untuk mendukung tilang elektronik.

Selama ini polri telah menerapkan sistem ETLE atau penegakkan hukum lalu lintas berdasarkan pantauan kamera.

Kamera-kamera di sepanjang jalur Tol dan protokol Ibu Kota telah dipasang guna penindakan berbasis online.

Dengan pesawat tanpa awak alias drone, maka jangkauan untuk penegakkan hukum lalu lintas atau penilangan akan semakin luas.

“Kita akan kembangkan ini dengan melakukan penegakkan hukum melalui ETLE dengan basis drone ini,” beber Aan.

Untuk mendukung tilang elektronik, drone yang digunakan diklaim akan memiliki spesifikasi terbaik.

Dijelaskan, perangkat canggih telah dibekali baterai yang dapat bertahan hingga 3 jam.

Lensa kamera drone disebut mampu memperbesar gambar 40 hingga 80 kali zoom dari kamera biasa.

“Nantinya dengan kamera yang sesuai dengan spek tadi ya bisa meng-capture plat nomornya, bisa meng-capture pelanggarannya apa, termasuk batas kecepatan,” ungkapnya.

Canggihnya lagi drone ini diklaim telah dilengkapi parasut dengan sensor.

Jika drone mengalami masalah seperti kehabisan baterai, hilang sinyal maka akan kembali ke lokasi take off secara otomatis.(disway)

Beri komentar :
Share Yuk !