Diwacanakan Reaktivasi Terminal Kebondalem, Masih Terkendala Proses Hukum

PURWOKERTO – Kepadatan lalu lintas kota Purwokerto harus diimbangi dengan berbagai fasilitas. Salah satunya adalah terminal-terminal skala kecil sebagai tempat perhentian sementara angkutan di dalam kota.

“Kami ingin reaktivasi kembali terminal Kebondalem dan Karanglewas. Kami akan selesaikan satu persatu satu,” kata Taryono Kasi Angkutan Jalan Dinhub kabupaten Banyumas.

Namun demikian, kedua lokasi itu masih terkendala proses hukum. Sehingga, hal tersebut tidak bisa segera dilakukan dalam waktu dekat mengingat juga saat ini fokus terhadap bus sekolah dan angkutan lebaran.

“Terlebih di Kebondalem masih ada persoalan hukum terkait dengan aset dan belum rampung. Karanglewas juga masih ada kaitannya dengan pihak ketiga, kita selesaikan satu persatu terlebih dahulu,” ujarnya.

Dia menambahkan, terkait fokus kepada persiapan bus sekolah, akhir April ini bus sekolah sudah dapat mengaspal dan melayani masyarakat. “Selain bus sekolah kami juga fokus kepada angkutan lebaran 2019,” imbuhnya.

Selain itu, dengan menggunakan APBD, pihaknya tengah mengusulkan dokumen evaluasi angkutan umum. Nantinya didalam dokumen tersebut akan termasuk pula pengembangan trayek angkutan umum dan angkutan pedesaan.

“Kita usahakan di 2020 mengusulkan dokumen evaluasi angkutan umum kabupaten Banyumas. Akan dievaluasi semuanya termasuk didalamnya pengembangan jalur trayek angkudes,” pungkasnya. (aam)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar